Khusyu’ Dalam Shalat

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,”(Al Baqoroh:45)

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya,”(Al Mukminun: 1-2)

Menurut bahasa arti dari Khusyu’ itu sendiri adalah tunduk, rendah hati, atau mendekati tunduk hati atau tunduk badan. Khusyu’ dalam artian suara berarti diam dan dalam kaitanya dengan pandangan mata berarti rendah. Menurut pengertian syara’, bahwa tunduk itu ada kalanya dalam hati dan ada kalanya dengan badan seperti diam.
Dalam artian tunduk dalam hati, diriwayatkan dari ‘Ali r.a: “Bahwa Khusyu’ itu didalam hati” Hadits ini diriwayatkan oleh Al hakim. Sedangkan yang menunjukkan amal badan Haditsnya adalah : Seandainya oaring itu hatinya khusyu’, maka sungguh akan khusyu’ pula anggota badannya. Dengan kata lain bahwa apabila hati merasakan kekhusyu’an tersebut maka anggota badanpun mengikutinya. Sebab anggota badan ini mengikuti perintah hati. Sesuai dengan hadits yang diriwatkan dari Nu’man bin Basyir ra bahwa Nabi saw bersabda: Ketahuilah sesungguhnya di dalam badan ini terdapat segumpal daging yang apabila dia baik maka baiklah seluruh jasad dan apabila rusak maka rusaklah seluruh bagaian jasad, ketahuilah bahwa itulah hati” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Ibnul Qoyyim berkata Shalat tanpa kekhusu’an dan kehadiran hati sama seperti jasad yang mati tampa ruh. Seringkali ketika seseorang hendak menjalankan shalat memasuki mesjid maka mulailah bisikan-bisikan, pikiran-pikiran dan kesibukan dengan perkara dunia merasuki akal fikrannya dan dia tidak menyadari dirinya dalam beribadah kecuali setelah imam selesai dengan shalatnya, maka pada saat itulah dia merugi dengan shalatnya yang tidak dikerjakan secara khusyu’ dan tidak pula merasakan manisnya beribadah, dia hanya gerakan-gerakan yang komat-kamit mulut sama seperti jasad yang hampa dari ruh.
Untuk menjaga kekhusyu’an dalam shalat ada bebrapa anjuran yang perlu kita perhatikan diantarnya:
Dari Anas r.a.: Bahwa Rasulullah saw. Bersabda: apabila sudah dihidangkan makanan malam, maka makanlah lebih dahulu, sebelum kamu shalat maghrib. (Muttafaqun ‘alaih).
Dari hadits diatas menunjukkan dalil kewajiban makan terlebih dahulu apabila sudah dihidangkan, dari pada shalat maghrib. Jumhur ulama menafsirkan perintah ini dengan hukum sunat. Sedangkan dari pemahaman beberapa sahabat, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abiy syaibah dari Abu Huraira dan Ibnu Abbas bahwa keduanya pernah makan suatu makanan, sedang diatas api ada ikan yang dipanggang, lalu Mu’adzin ingin mengiqamat shalat, lalu Ibnu Abbas berkata kepadanya, jangan tergesa-gesa dan tidak boleh berdiri, selama dalam hati masih ada ingatan akan sesuatu. Dalam suatu riwayat lain;: (alasannya) agar tidak teringat oleh kita didalam shalat.
Sedangkan menurut riwayat Muslim dari Al Hasim bin Ali r.a. bahwa dia berkata: makan malam sebelum shalat itu akan menghilangkan nafsu lawwamah. Selain itu juga terdapat riwayat dari Ibnu Umat beliau biasanya, bila makanan malam sudah dihidangkan dan beliau mendengar bacaan imam dalam shalat, maka beliau tidak bangkit dari tempat makanya sebelum selesai makannya. Jadi dalam perkara makanan ini dikiaskan apabila aktifitas makan dihentikan untuk dilanjutan lagi setelah shalat akan menimbulkan was-was hatinya, karena itu makan lebih dahulu sebelum shalat itu lebih utama.
Dari Abu Dzar r.a., dia bersabda: Rasulullah saw. Bersabda: apabila seseorang dari kamu berdiri dalam shalat, maka jangan hendaknya dia mengusap pasir, karena sesungguhnya rahmat sedang menghampirinya. (HR Al khamsah)
Hadits tersebut sebagai dalil yang menunjukkan larangan pengusapan pasir sewaktu tengah mengerjakan shalat, bukan sebelumnya. Yang lebih utama baginya ialah tidak mengerjakannya agar tidak menghilangkan konsentrasi pikirannya sewaktu tengah shalat. Adanya sebutan debu atau pasir seperti riwayat ini hanyalah karena sesuai dengan kebiasaan saja tidak menunjukkan tidak adanya yang lain yang mungkin melekat pada dahinya. Alasan larangan ini ialah demi menjaga kekhusu’an shalat dan agar tidak berbuat lain dalam menegakkan shalat.
Dari ‘Aisyah r.a, dia berkata: saya pernah menanyakan Rasulullah saw. tentang menoleh dalam shalat. Lalu beliau manjawab: itu hanyalah copetan yang dicopet oleh syetan dari sahalat hamba Allah (HR Al Bukhairy)
At Thibiy mengatakan: Dia menamai berpaling itu dengan copetan , karena oaring yang sedang sahlat itu sebenarnya sedang menerima sesuatu dari Allah swt dan syetan itu menunggu-nunggu keluputan dari yang sedang mengerjakan shalat. Apabila oaring yang sedang shalat menoleh, maka syetan merampasnya.
Sedangkan Jumhur ulama menafsirkan demikian (hokum makruh), bila tidak sampai memebelakangi kiblat dengan dadanya taua lehernya seluruhnya. Jika sampai membelakangi kiblat maka membatalkan shalatnya.
Selain ketiga hal diatas ada beberapa hadist yang menganjurkan larangan-larangan dalam shalat terakait dalam menjaga kekhusyu’an.
Dari Jabir bin Smurata r.a katanya, Rasulullah saw bersabda: henadlah betul-betul berhenti oaring yang memendang ke langit di dalam sembahyang atau pandangannya itu tidak akan kembali lagi. (HR Muslim)
Menurut riayat Muslim dari ‘Aisyah r.a ketanya: Saya pernah medengar Rasulullah saw bersabda: Tidak boleh sembahyang di hadapan hidangan makanan dan tidak boleh sembahyang bila didesak oleh dua kotoran (buang air besar dan kecil)
Dari Abu Hurairah r.a (katanya) : sesungguhnya Nabi saw bersabda penguapan itu dari syetan, apabila seseorang diantara kamu mengua maka hendaklah dia tahan sekuat-kuatnya (HR Muslim dan At turmudzy). Dan At Turmudzy menembahkan “bila dalam shalat”. Dalam hal ini hedaklah ketika mengua seperti yang diriwayatkan Al Bukhariy Jangan ia mengatakan: haa, sewaktu menguap karena syetan akan tertawa, dan itu termasuk diantara sesuatu yang menghilangkan kehusu’an shalat.

Sedangkan cara-cara yang bias dilakukan agar khusyu’ dalam shalat diantaranya:
Pertama: Sesorang muslim harus menghadirkan keagungan Allah swt pada saat shalatnya tersebut
Kedua: Seorang muslim harus melihat ke arah tempat sujudnya dan tidak menoleh kearah manapun saat shalatnya.
Ketiga: Mentadabburi Al-Qur’an dan zikir-zikir yang dibacanya saat shalat.
Keempat: Mengingat kematian saat shalat.
Kelima: Hendaklah seorang muslim mempersiapkan dirinya untuk shalat, jangan sampai dia shalat dalam keadaan menahan sakit perut atau menahan kencing atau shalat di hadapan makanan yang terhidang. Dan juga hendaklah pula dia menghilangkan segala sesuatu yang bisa menyebabkan dirinya lalai dari shalatnya seperti hiasan-hiasan, gambar- gambar dan yang sepertinya.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.