Berbakti Kepada Orang Tua (Birrul Walidain)

Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.( QS.Al Israa, 23)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak.” (An Nisa: 36).
Berbakti adalah menyampaikan kebaikan sesuai dengan kemampuan dan mencegah perbuatan jelek. Secara umum kita diperintahkan taat kepada orang tua. Wajib taat kepada orang tua baik yang diperintahkan itu wajib, sunah atau mubah. berbakti kepada orang tua ialah berbuat ihsan (bebuat baik) kepadanya dengan menyelesaikan atau menunaikan yang wajib atas sang anak terhadap orang tua, baik dalam segi moril maupun dalam spirituil, yang sesuai dengan ajaran islam. Berbicara tentang berbakti kepada orang tua tidak lepas dari permasalahan berbuat baik dan mendurhakainya. Berbakti kepada kedua orang tua merupakan salah satu amal sholih yang mulia bahkan disebutkan berkali-kali dalam Al Quran tentang keutamaan berbakti pada orang tua.
Berbakti kepada orang tua merupakan salah satu amal yang paling di cintai Allah SWT. Dengan dasar diantara yaitu hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yg disepakati oleh Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Abdirrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. “Arti : Dari Abdullah bin Mas’ud katanya, “Aku bertanya kpd Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amal-amal yg paling utama dan dicintai Allah ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, Pertama shalat pada waktu (dalam riwayat lain disebutkan shalat di awal waktunya), kedua berbakti kpd kedua orang tua, ketiga jihad di jalan Allah” (Hadits Riwayat Bukhari I/134, Muslim No.85, Fathul Baari 2/9)
Pentingnya berbakti kepada orang tua
Ada setumpuk bukti, bahwa berbakti kepada kedua orang tua –dalam wacana Islam- adalah persoalan utama, dalam jejeran hukum-hukum yang terkait dengan berbuat baik terhadap sesama manusia. Diantara bukti-bukti tersebut adalah :
1. Allah ‘menggandengkan’ antara perintah untuk beribadah kepada-Nya, dengan perintah berbuat baik kepada orang tua:
2. Allah memerintahkan setiap muslim untuk berbuat baik kepada orang tuanya, meskipun mereka kafir:
3. Berbakti kepada kedua orang tua adalah jihad.
4. Taat kepada orang tua adalah salah satu penyebab masuk Surga.
5. Keridhaan Allah, berada di balik keridhaan orang tua.
6. Berbakti kepada kedua orang tua membantu meraih pengampunan dosa.
7. Berbakti kepada orang tua, membantu menolak musibah.
8. Berbakti kepada orang tua, dapat memperluas rezki.
9. Doa orang tua selalu lebih mustajab.
10. Harta anak adalah milik orang tuanya.
12. Durhaka kepada orang tua, termasuk dosa besar yang terbesar.
13. Orang yang durhaka terhadap orang tua, akan mendapatkan balasan ‘cepat’ di dunia, selain ancaman siksa di akhirat

(Bidang PU HmI FISIP UNS 2011-2012)

NDP Bab 4 “KeTuhanan Yang Maha Esa dan Perikemanusiaan”

Bertindak dengan Benar
Setiap tindakan yang kita lakukan selalu memiliki pilihan, tindakan yang benar ataupun tindakan yang salah. Kebenaran sendiri diartikan apabila sesuatu berjalan sesuai dengan kaidah/aturannya. Ilmu agama pun meyakini ada hal yang benar dan ada hal yang salah. Tuhan itu Maha Besar, tiada yang melebihi kebesaran-Nya. Tidak mungkin ciptaan lebih besar dari pencipta. Maka benarlah bahwa Tuhan itu Maha Besar. Dan salahlah yang menganggap sebaliknya. Tapi, hal ini merupakan masalah keyakinan setiap manusia.
Dalam melakukan setiap perbuatan, tentunya kita memiliki sebuah tujuan yang ingin dicapai. Sebagai seorang muslim, hendaknya setiap hal yang akan dilakukan kita niatkan untuk mencari ridho Allah (mardhotillah). Sehingga tujuan yang akan dicapai pun merupakan tujuan yang diridhoi dan mendapatkan pahala dari Allah S.W.T.
Jadi, sekalipun seseorang mampu bekerja keras dengan penuh semangat, tapi tidak diniati karena Allah, sia-sialah semuanya. Niat yang buruk atau niat yang ditumpangi oleh kepentingan nafsu akan menimbulkan perselisihan serius sehingga menyebabkan terjadinya perdebatan, pertengkaran, perkelahian, bahkan permusuhan dan dendam antar sesama manusia. Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam mengambil sebuah keputusan sebelum bertindak.
Kita harus memastikan secara jernih bahwa yang kita lakukan benar- benar semata-mata karena Allah agar mendapat keridaan-Nya. Jika sudah memastikan bahwa yang kita lakukan adalah murni karena Allah, lalu direspons keliru oleh orang lain, janganlah terprovokasi untuk marah. Tetaplah tenang dan bersegeralah mengingat Allah. Bahkan jika perlu, mohonkanlah ampun buat orang tersebut dan bermusyawarahlah bersamanya dalam mengambil keputusan. Sebagai seorang Muslim, sikap seperti itulah yang harus kita pelihara dalam diri kita, yaitu menjaga kemurnian niat dalam berbuat.

(Bidang PPA Komisariat FISIP UNS Periode 2011-2012)

NDP BAB 3“Kemerdekaan Manusia (Ikhtiar) dan Keharusan Universal (Takdir)

Usaha dan Doa
Setiap manusia memiliki pilihan untuk berhasil atau gagal dalam hidupnya. Tentunya setiap manusia pasti menginginkan sebuah keberhasilan dalam setiap hal yang ia lakukan. Namun terkadang jalan yang dilalui tidak semudah yang dibayangkan. Terkadang kita begitu mudah untuk menggapai sesuatu, namun seringkali pula kita sangat sulit bahkan hampir mustahil untuk memperoleh sesuatu.
Dalam ilmu fisika, dikenal adanya usaha. Apakah mendorong mobil dengan mendorong tembok itu punya nilai sama dalam ilmu fisika? Keduanya sama-sama usaha dalam pandangan umum. Tapi dalam fisika, mendorong mobil saja yang dianggap sebagai usaha karena hal itu mungkin terjadi dan energi yang dikeluarkan bisa jadi setara dengan hasilnya. Berbeda dengan mendorong tembok. Meskipun energi yang kita keluarkan besar, tapi tak sebanding dengan hasilnya. Karena hal itu mustahil terjadi.
Dalam organisasi HMI, kita mengenal jargon “YAKUSA” yang berarti Yakin, Usaha, Sampai. Untuk memperoleh suatu keberhasilan, terlebih dahulu kita harus meyakinkan hati terlebih dahulu untuk mencapai sesuatu, kemudian kita melakukan usaha-usaha untuk mencapai keberhasilan tersebut. Pastinya dalam melakukan usaha tersebut tidaklah semulus yang kita inginkan. Setelah yakin dan usaha yang kita lakukan, sampailah kita pada keberhasilan yang kita inginkan. Namun terkadang yang terjadi, kita sudah yakin dan berusaha mencapai keberhasilan, namun yang terjadi adalah kegagalan yang kita dapat. Disinilah kuasa Allah (takdir) yang menetukan.
Ketika kegagalan kita dapat, sebaiknya jangan cepat mengeluh terlebih dahulu. Masih ada usaha lain yang bisa kita lakukan yaitu doa. Doa merupakan tindakan akhir yang bisa kita lakukan atas semua usaha yang kita lakukan. Doa juga merupakan usaha yang harus kita lakukan dengan disertai keyakinan bahwa Allah akan mendengar dan mengabulkan doa kita.
Maka mulai dari sekarang mari kita tetapkan cita-cita yang ingin kita capai dalam hati (yakin), lakukan perbuatan untuk mencapainya (usaha) sehingga kita akan meraih keberhasilan itu (sampai). YAKUSA (Bidang PPA Kom FISIP UNS Periode 2011-2012)

Khusyu’ Dalam Shalat

“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,”(Al Baqoroh:45)

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam sembahyangnya,”(Al Mukminun: 1-2)

Menurut bahasa arti dari Khusyu’ itu sendiri adalah tunduk, rendah hati, atau mendekati tunduk hati atau tunduk badan. Khusyu’ dalam artian suara berarti diam dan dalam kaitanya dengan pandangan mata berarti rendah. Menurut pengertian syara’, bahwa tunduk itu ada kalanya dalam hati dan ada kalanya dengan badan seperti diam.
Dalam artian tunduk dalam hati, diriwayatkan dari ‘Ali r.a: “Bahwa Khusyu’ itu didalam hati” Hadits ini diriwayatkan oleh Al hakim. Sedangkan yang menunjukkan amal badan Haditsnya adalah : Seandainya oaring itu hatinya khusyu’, maka sungguh akan khusyu’ pula anggota badannya. Dengan kata lain bahwa apabila hati merasakan kekhusyu’an tersebut maka anggota badanpun mengikutinya. Sebab anggota badan ini mengikuti perintah hati. Sesuai dengan hadits yang diriwatkan dari Nu’man bin Basyir ra bahwa Nabi saw bersabda: Ketahuilah sesungguhnya di dalam badan ini terdapat segumpal daging yang apabila dia baik maka baiklah seluruh jasad dan apabila rusak maka rusaklah seluruh bagaian jasad, ketahuilah bahwa itulah hati” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Ibnul Qoyyim berkata Shalat tanpa kekhusu’an dan kehadiran hati sama seperti jasad yang mati tampa ruh. Seringkali ketika seseorang hendak menjalankan shalat memasuki mesjid maka mulailah bisikan-bisikan, pikiran-pikiran dan kesibukan dengan perkara dunia merasuki akal fikrannya dan dia tidak menyadari dirinya dalam beribadah kecuali setelah imam selesai dengan shalatnya, maka pada saat itulah dia merugi dengan shalatnya yang tidak dikerjakan secara khusyu’ dan tidak pula merasakan manisnya beribadah, dia hanya gerakan-gerakan yang komat-kamit mulut sama seperti jasad yang hampa dari ruh.
Untuk menjaga kekhusyu’an dalam shalat ada bebrapa anjuran yang perlu kita perhatikan diantarnya:
Dari Anas r.a.: Bahwa Rasulullah saw. Bersabda: apabila sudah dihidangkan makanan malam, maka makanlah lebih dahulu, sebelum kamu shalat maghrib. (Muttafaqun ‘alaih).
Dari hadits diatas menunjukkan dalil kewajiban makan terlebih dahulu apabila sudah dihidangkan, dari pada shalat maghrib. Jumhur ulama menafsirkan perintah ini dengan hukum sunat. Sedangkan dari pemahaman beberapa sahabat, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abiy syaibah dari Abu Huraira dan Ibnu Abbas bahwa keduanya pernah makan suatu makanan, sedang diatas api ada ikan yang dipanggang, lalu Mu’adzin ingin mengiqamat shalat, lalu Ibnu Abbas berkata kepadanya, jangan tergesa-gesa dan tidak boleh berdiri, selama dalam hati masih ada ingatan akan sesuatu. Dalam suatu riwayat lain;: (alasannya) agar tidak teringat oleh kita didalam shalat.
Sedangkan menurut riwayat Muslim dari Al Hasim bin Ali r.a. bahwa dia berkata: makan malam sebelum shalat itu akan menghilangkan nafsu lawwamah. Selain itu juga terdapat riwayat dari Ibnu Umat beliau biasanya, bila makanan malam sudah dihidangkan dan beliau mendengar bacaan imam dalam shalat, maka beliau tidak bangkit dari tempat makanya sebelum selesai makannya. Jadi dalam perkara makanan ini dikiaskan apabila aktifitas makan dihentikan untuk dilanjutan lagi setelah shalat akan menimbulkan was-was hatinya, karena itu makan lebih dahulu sebelum shalat itu lebih utama.
Dari Abu Dzar r.a., dia bersabda: Rasulullah saw. Bersabda: apabila seseorang dari kamu berdiri dalam shalat, maka jangan hendaknya dia mengusap pasir, karena sesungguhnya rahmat sedang menghampirinya. (HR Al khamsah)
Hadits tersebut sebagai dalil yang menunjukkan larangan pengusapan pasir sewaktu tengah mengerjakan shalat, bukan sebelumnya. Yang lebih utama baginya ialah tidak mengerjakannya agar tidak menghilangkan konsentrasi pikirannya sewaktu tengah shalat. Adanya sebutan debu atau pasir seperti riwayat ini hanyalah karena sesuai dengan kebiasaan saja tidak menunjukkan tidak adanya yang lain yang mungkin melekat pada dahinya. Alasan larangan ini ialah demi menjaga kekhusu’an shalat dan agar tidak berbuat lain dalam menegakkan shalat.
Dari ‘Aisyah r.a, dia berkata: saya pernah menanyakan Rasulullah saw. tentang menoleh dalam shalat. Lalu beliau manjawab: itu hanyalah copetan yang dicopet oleh syetan dari sahalat hamba Allah (HR Al Bukhairy)
At Thibiy mengatakan: Dia menamai berpaling itu dengan copetan , karena oaring yang sedang sahlat itu sebenarnya sedang menerima sesuatu dari Allah swt dan syetan itu menunggu-nunggu keluputan dari yang sedang mengerjakan shalat. Apabila oaring yang sedang shalat menoleh, maka syetan merampasnya.
Sedangkan Jumhur ulama menafsirkan demikian (hokum makruh), bila tidak sampai memebelakangi kiblat dengan dadanya taua lehernya seluruhnya. Jika sampai membelakangi kiblat maka membatalkan shalatnya.
Selain ketiga hal diatas ada beberapa hadist yang menganjurkan larangan-larangan dalam shalat terakait dalam menjaga kekhusyu’an.
Dari Jabir bin Smurata r.a katanya, Rasulullah saw bersabda: henadlah betul-betul berhenti oaring yang memendang ke langit di dalam sembahyang atau pandangannya itu tidak akan kembali lagi. (HR Muslim)
Menurut riayat Muslim dari ‘Aisyah r.a ketanya: Saya pernah medengar Rasulullah saw bersabda: Tidak boleh sembahyang di hadapan hidangan makanan dan tidak boleh sembahyang bila didesak oleh dua kotoran (buang air besar dan kecil)
Dari Abu Hurairah r.a (katanya) : sesungguhnya Nabi saw bersabda penguapan itu dari syetan, apabila seseorang diantara kamu mengua maka hendaklah dia tahan sekuat-kuatnya (HR Muslim dan At turmudzy). Dan At Turmudzy menembahkan “bila dalam shalat”. Dalam hal ini hedaklah ketika mengua seperti yang diriwayatkan Al Bukhariy Jangan ia mengatakan: haa, sewaktu menguap karena syetan akan tertawa, dan itu termasuk diantara sesuatu yang menghilangkan kehusu’an shalat.

Sedangkan cara-cara yang bias dilakukan agar khusyu’ dalam shalat diantaranya:
Pertama: Sesorang muslim harus menghadirkan keagungan Allah swt pada saat shalatnya tersebut
Kedua: Seorang muslim harus melihat ke arah tempat sujudnya dan tidak menoleh kearah manapun saat shalatnya.
Ketiga: Mentadabburi Al-Qur’an dan zikir-zikir yang dibacanya saat shalat.
Keempat: Mengingat kematian saat shalat.
Kelima: Hendaklah seorang muslim mempersiapkan dirinya untuk shalat, jangan sampai dia shalat dalam keadaan menahan sakit perut atau menahan kencing atau shalat di hadapan makanan yang terhidang. Dan juga hendaklah pula dia menghilangkan segala sesuatu yang bisa menyebabkan dirinya lalai dari shalatnya seperti hiasan-hiasan, gambar- gambar dan yang sepertinya.

HIJAB SIMBOL PERBUDAKAN PEREMPUAN?

Tiba-tiba saja aula pertemuan itu menjadi hening. Seorang laki-laki dan perempuan bergegas meninggalkan ruang pertemuan akbar tersebut. Mata para peserta rapat pun melotot kearah kedua orang tersebut dan terheran-heran atas tindakan yang mereka lakukan. Peristiwa ini terjadi 72 tahun yang lalu tepatnya pada 1939 adalah Ir. Soekarno dan istrinya meninggalkan aula Kongres Muhammadiyah ke-28 di Medan akibat ketidaksepakatannya pada secarik kain (hijab/tabir) yang memisahkan antara peserta kongres perempuan dan laki-laki. Peristiwa ini menjadi pembicaraan di media massa dan menjadi perdebatan hangat pada masa itu.
Awalnya Soekarno sudah mengingatkan dan berpesan kepada pengurus Muhammadiyah untuk tidak menggunakan hijab. Jika menggunakan hijab maka Soekarno tidak akan datang. Tetapi pengurus lain tetap menggunakannya.
Soekarno menganggap hijab tersebut sebagai simbol perbudakan terhadap perempuan. “Saya anggap tabir itu sebagai simbol. Simbolnya perbudakan perempuan. Keyakinan saya ialah bahwa Islam tidak mewajibkan tabir itu. Islam memang tidak mau memperbudakkan perempuan. Sebaliknya Islam mau mengangkat derajat perempuan.” (Soekarno, 1964: 349). Lalu keesokan harinya pengurus Muhammadiyah datang ke rumah Soekarno dan mengatakan bahwa hijab pada kongres tersebut memang tidak perlu.
Berbicara soal hijab tidak akan bisa dipisahkan dari posisi perempuan di dalam Islam. Bagaimana Islam memandang perempuan perlu dibahas terlebih dahulu sebelum masuk pada pembahasan hijab dan sejenisnya. Mudhofir A, dalam pengantar Bryan S. Turner pada 2005 menyebutkan bahwa pembahasan holistik tentang perempuan harus mencakup tiga dimensi. Pertama, Islam sebagai doktrin, yaitu Islam yang masih murni dalam Alquran dan Alhadits. Kedua, Islam sebagai teologi, yaitu Islam yang sudah merupakan panafsiran dari keduanya. Dan ketiga, Islam yang telah ada dalam bentuk peradaban, atau disebut Islam historis (Prasetyo, 2007: 75-76). Dengan melihat dari sudut ketiga dimensi ini kita akan mengetahui secara holistik bagaimana perempuan dikontruksi dan diposisikan dihadapan laki-laki.
Menurut Suwardono kedudukan perempuan dan laki-laki di dalam Islam adalah sama (Prasetyo, 2007: 76). Hal ini berdasarkan Alquran surat An Nisa’: 1 yaitu:
Wahai sekalian menusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptaan istrinya; dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (periharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu Menjaga dan Menagawasi kamu”.
Dalam surat ini dijelaskan awal mula penciptaan manusia dari laki-laki dan kemudian perempuan dan sampai akhirnya berkembang hingga sekarang dalam kedudukan yang sama, sederajat, dan saling melengkapi satu diantara lainnya.
Dalam haditsnya, Rasullullah juga pernah menyebutkan kedudukan antara laki-laki dan perempuan yaitu “Semua manusia adalah sama, bagaikan gigi-gigi sisir. Tidak ada tuntutan kemuliaan seorang Arab atas seorang Ajam (bukan Arab), atau seorang kulit putih atas kulit hitam, atau seorang pria atas seorang wanita. Hanya ketaqwaan seseorang yang menjadi pilihan Allah” (HR. Ahmad). Jadi pada dasarnya antara laki-laki dan perempuan dalam pandangan Islam adalah sama dan sederajat tidak dibedakan.
Tetapi ada beberapa tafsir ayat Alquran yang telah meresahkan bagi para aktivis perempuan muslim kontemporer. Ayat-ayat tersebut yaitu dalam surat An Nisa’: 34 yang berbunyi:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan khususnya, maka nasehatilah mereka, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Dan pada surat Al Baqarah ayat 228 yaitu “…akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya..” Ayat ini telah menjadi perdebatan tak kunjung habis dari kaum apologis muslim, yang berhasrat untuk membela agama mereka (Smith dalam Prasetyo, 2007: 78). Perbedaan penafsiran atas ayat ini menjadi sumber perdebatan. Tidak hanya perdebatan tetapi juga perlakuan terhadap perempuan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Jane I Smith seperti dikutip dalam skripsi Yanu Endar Prasetyo mengungkapkan bahwa keputusan Al Quran tentang perempuan dapat dikelompokkan ke dalam empat masalah mendasar, yaitu persolan (1) perkawinan dan topic yang terkait, (2) perceraian, (3) warisan dan kepemilikan harta, serta (4) cadar dan pengasingan (pingitan) (Prasetyo, 2007: 81). Keempat masalah ini menurut hemat Penulis merupakan topic yang menarik untuk dibahas karena seringkali menjadi perdebatan dan perbincangan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Perbincangan mengenai masalah hijab tidak akan jauh berbeda dengan pembahasan pada masalah yang keempat yaitu cadar dan pengasingan (pingitan) termasuk juga jilbab. Yanu Endar Prasetyo (2007, 51-52) mendefinisikan hijab, jilbab, dan jilbab dalam pengertian yang berbeda. Hijab adalah penutup apa saja yang menutupi seluruh jasad dan perhiasan seorang perempuan, dari pandangan laki-laki asing. Jilbab berarti pakaian untuk menutupi kepala dan badan perempuan, di atas baju serta berfungsi untuk menutup. Sedangkan cadar adalah sesuatu yang berguna untuk menutupi seluruh wajah perempuan, kecuali kedua mata atau sesuatu yang tampak di sekitar mata.
Dalam Alquran surat An Nur ayat 31 Allah berfirman yaitu:
Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra saudara-saudara mereka, atau putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orangyang beriman supaya kamu beruntung.
Ayat di atas jelas ditujukan untuk kaum wanita beriman dimana pun mereka berada. Dalam ayat ini wanita memang tidak diperbolehkan untuk menampakkan diri di hadapan umum secara kurang sopan Tetapi Alquran tidak menjelaskan secara spesifik menjelaskan kewajiban yang harus dilakukan oleh wanita beriman (Prasetyo, 2007: 84). Ukuran sopan dan tidaknya perempuan di hadapan laki-laki memiliki penafsiran berbeda-beda. Tidak hanya pada aspek fiqih semata tetapi juga dimensi sosiologis dan histori suatu masyarakat.
Seperti yang ditafsirkan oleh Soekarno bahwa Islam tidak mewajibkan tabir dan hanya menyuruh laki-laki dan perempuan menundukkan mata jika berhadapan satu sama lain. “Tabir adalah salah satu contoh dari hal yang tidak diperintahkan oleh Islam tapi diadakan oleh umat Islam”(Soekarno, 1964: 349). Lalu pada perkembangannya hijab/tabir seperti menjadi kewajiban dalam kalangan Islam saat ini. Lihat saja di masjid-masjid dan mushola di sekitar kampus UNS. Pemandangan ini tentu sudah menjadi hal yang lumrah. Dan sampai kapankah laki-laki muslim membeda-bedakan kaum perempuan di hadapannya dan memperbudak mereka dengan tabir yang diada-adakan sendiri oleh umat Islam?
Ansyor
Anggota HMI Cab. Surakarta Komisariat FISIP UNS
(Disampaikan dalam Kajian Keislaman HMI Cab. Surakarta Komisariat FISIP UNS
Sukoharjo, Kamis, 03 November 2011)

Mission : Tafsir Azas –> “Islam sebagai Landasan HmI”

Islam sebagai ajaran yang Haq dan sempurna hadir di bumi berfungsi untuk mengatur pola hidup manusia agar sesuai fitrah kemanusiaannya yakni sebagai khalifah di muka bumi dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata kehadirat-Nya. Secara normatif Islam tidak sekedar agama ritual yang cenderung individual, akan tetapi merupakan suatu tata nilai yang mempunyai komunitas dengan kesadaran kolektif yang memuat pemahaman atau kesadaran, kepentingan, struktur dan pola aksi bersama demi tujuan kolektif. Substansi pada dimensi kemasyarakatan, agama memberikan spirit pada pembentukan moral dan etika. Islam yang menetapkan Tuhan dari segala tujuan menyiratkan perlunya peniruan etika ke-Tuhan-an yang meliputi sikap Rahman, Rahim, Ghafur, Barr dan Ihsan. Totalitas dari etika tersebut menjadi kerangka pembentukan manusia yang kaffah antara aspek ritual individual dan aspek kemasyarakatan (politik, ekonomi, sosial budaya).
Kelahiran HMI dari pergolakan revolusi fisik bangsa pada tanggal 5 Februari 1947 didasari pada semangat mengimplementasikan nilai-nilai ke-Islaman dalam aspek ke-Indonesiaan. Semangat inilah yang menjadi embrio lahirnya komunitas Islam sebagai kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group). Dari sisi kepentingan sasaran yang hendak diwujudkan adalah tertuangnya nilai-nilai tersebut secara normatif pada setiap level kemasyarakatan, sedangkan pada posisi penekan sasarannya adalah keinginan sebagai pejuang Tuhan (hizbullah) dan pembelaan kepada kelompok masyarakat proletar (mustadl’afin). Islam yang senantiasa memberikan energi perubahan mengharuskan penganutnya untuk melakukan inovasi, internalisasi, eksternalisasi, maupun obyektifikasi. Secara fundamental peningkatan gradasi umat diukur dari kualitas keimanan yang datang dari kesadaran paling dalam, bukan dari pengaruh eksternal.
Perubahan bagi HMI merupakan suatu keharusan, dengan semakin meningkatnya keyakinan akan Islam sebagai landasan teologis dalam berinteraksi secara vertikal maupun horizontal. Maka pemilihan Islam sebagai asas merupakan pilihan sadar dan bukan implikasi dari sebuah dinamika kebangsaan. Dengan demikian kader-kader HMI harus berani menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta prinsip-prinsip demokrasi tanpa melihat perbedaan keyakinan dan mendorong terciptanya penghargaan Islam sebagai sumber kebenaran yang paling hakiki dan menyerahkan semua demi ridha-Nya.
di sampaikan di menstoring Mission 2 tafsir azas (bidang PPA periode 2011-2012)

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.